Ujian Kompetensi Kejuruan merupakan ujian yang harus ditempuh oleh seluruh Siswa SMK kelas XII. Ujian Kompetensi Kejuruan ini merupakan salah satu dari rangkaian Ujian Nasional dan sangat penting peranannya dalam menentukan Lulus atau Tidaknya seorang Siswa dari SMK yang bersangkutan. UKK dilaksanakan 2 kali yaitu di uji oleh pihak internal dan oleh pihak eksternal (Industri Pendamping). Penguji internal terdiri dari guru produktif TKJ yang sudah memiliki sertifikat penguji dan penguji ekternal yaitu dari PT. BUKAKA Teknik Utama Bogor.
Monday, April 28, 2014
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments :
Post a Comment